Solusi untuk mempermudah
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan BLU

SIPKD BLU menyediakan kemudahan untuk pengelolaan BLU utility berguna untuk menginput data pengguna, hak ases, pengaturan validasi, tahun anggaran, dan format penomoran dokumen

CARI TAHU
alternative
alternative
alternative
alternative
alternative
alternative

Latar Belakang Pengembangan
SIPKD BLU

  • Adanya Dorongan Untuk Unit Pelayanan Kesehatan Seperti Rumah Sakit (UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 7 Ayat (3)) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat/Puskesmas (Permenkes No. 43 Tahun 2014 Tentang Puskesmas Pasal 60 Ayat (1) dan (2) Untuk Menjadi Unit BLUD).
  • Terbitnya Modul Pengelolaan Keuangan BLUD Kementrian Dalam Negeri (SE Mendagri 981/4092/KEUDA Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah).
  • Keterbatasan SDM Pengelola BLUD Dalam Proses Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK-BLUD).
alternative

Penggunaan Aplikasi SIPKD BLU Dapat Membantu Pengelolaan Keuangan Daerah

Aplikasi ini juga bisa diintegrasikan dengan aplikasi keuangan lainnya, Sehingga bisa diperoleh beberapa manfaat, diantaranya :

  • Database BLU
    Memudahkan proses perencanaan dan pengendalian anggaran, karena database BLU lengkap, akurat dan dapat terintegrasi dengan database keuangan daerah.
  • Sumber Daya Manusia
    Peningkatan SDM yang dapat bekerja dalam suatu sistem yang integratif dan didukung teknologi agar dapat mencapai kinerja optimal.
  • Teknologi Sistem Informasi
    Sistem informasi yang lengkap, sempurna, mudah dipahami dan dioperasikan. Dirancang sesuai dengan kebutuhan dan Perundang-undangan yang berlaku.
BACA LEBIH LANJUT

Dasar Hukum & Regulasi Terkait
Pengelolaan Keuangan BLUD

  • PP 12 Tahun Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pengelola Keuangan Daerah
  • Permendagri 79 Tahun 2019 Tentang Badan Layanan Umum Daerah
  • KepMendagri No. 050-5889 Tahun 2021
    Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi, NomenKlatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
  • Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Nomor:
    050/4396/Keuda Tahun 2020

    Tentang Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi, NomenKlatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
  • Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Nomor:
    981/4092/Keuda Tahun 2020

    Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
alternative

SIPKD BLU Menyediakan Kemudahan Untuk Pengelolaan BLU

Layanan SIPKD BLU

  • Utility

    Berguna untuk menginput data pengguna hak akses, Pengaturan Validasi, Tahun Anggaran, dan Format Penomoran Dokumen.

  • Penganggaran

    Digunakan untuk Menginput dan Cetak Data Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan BLUD.

  • Penatausahaan

    Untuk Menginput dan Cetak Data Transaksi Keuangan Penatausahaan BLU.

alternative
  • Data Master

    Digunakan untuk menginput data master seperti Kode Rekening Pendapatan Belanja/Beban Pembiayaan dan Rekening Neraca, Data Pegawai, Data Bendahara, Mapping Laporan Keuangan, Data Unit Organisasi dan Rekening Bank.

  • Pertanggungjawaban

    Untuk Menginput dan Mecetak Data terkait Akuntansi

alternative

Smart BLUD Telah Digunakan Oleh Banyak RSUD Dan Puskesmas Di Seluruh Indonesia

Badan Layanan Umum (BLUD) adalah hasil Instansi di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan.

Coba Dulu
alternative
alternative
alternative
alternative
alternative